Sabtu, 07 November 2015

PENGARUH PENANAMAN MODAL ASING TERHADAP PERKEMBANGAN EKONOMI DI INDONESIA

PENGARUH PENANAMAN MODAL ASING TERHADAP PERKEMBANGAN EKONOMI DI INDONESIA



Makalah Ini Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Mengikuti Ujian Akhir Semester Mata Kulia Perekonomian Indonesia  pada Semester III Program
Studi Ekonomi Syariah Kelompok 6 Sekolah Tinggi
Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone


Oleh



KASMIA







SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) WATAMPONE
2013
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Indonesia merupakan negara yang berkembang dan ingin mencoba untuk dapat membangun negaranya sendiri. Untuk mencapai keinginan tersebut Indonesia membuka diri dengan berhubungan dengan bangsa lain demi menunjang pembangunan bangsanya tertuma dalam ekonomi nasionalnya.
‘Indonesia pernah memiliki kondisi perekonomian yang cukup menjanjikan pada tahun 1980 sampai pertengahan tahun 1990-an, segala sesuatu dapat tercukupi dengan hasil dan sumber daya dalam negeri. Strategi yang dilakukan oleh pemerintah saat itu adalah mengundang para investor asing, khususnya investasi jangka panjang/langsung (PMA). Kebijakan penanaman modal asing (PMA) ini didukung karena penanaman modal sangatlah signifikan dalam pertumbuhan ekonomi nasional.’[1]

Tetapi masuknya investasi asing ke Indonesia dalam kenyataannya masih sulit untuk diwujudkan. Karena banyak faktor yang menyebabkan timbulnya keengganan masuk investasi ke Indonesia pada saat ini. Faktor-faktor yang dapat menjadi pendukung masuknya arus investasi ke suatu negara, seperti jaminan keamanan, stabilitas politik, dan kepastian hukum, tampaknya menjadi suatu permasalahan tersendiri bagi Indonesia. Bahkan otonomi daerah yang sekarang diterapkan di Indonesia dianggap menjadi permasalahan baru dalam kegiatan investasi di beberapa daerah.
Masuknya perusahaan asing dalam kegiatan investasi di Indonesia dimaksudkan sebagai pelengkap untuk mengisi sektor-sektor usaha dan industri yang belum dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak swasta nasional, baik karena alasana teknologi, manajemen, maupun alasan permodalan. Modal asing juga diharapkan secara langsung maupun tidak langsung dapat lebih merangsang dan menggairahkan iklim atau kehidupan dunia usaha, serta dapat dimanfaatkan sebagai upaya menembus jaringan pemasaran internasional melalui jaringan yang mereka miliki. Selanjutnya modal asing diharapkan secara langsung dapat mempercepat proses pembangunan ekonomi Indonesia.
Bagi negara Indonesia, pesatnya aliran modal adalah kesempatan bagus untuk memperoleh biaya dalam membangun perekonomian. Selain itu juga penanaman modal asing atau investor asing dapat berdampak buruk bagi perkembangan ekonomi di Indonesia.
B. Rumusan dan Batasan Masalah
1. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latarbelakang di atas, maka dapat dikemukakan rumusan masalah dalam makalah ini sebagai berikut:
1.      Bagaimana pengaruh penanaman modal asing tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia?
2.      Faktor-faktor apakah yang menyebabkan sebagian besar investor asing enggan masuk ke Indonesia?
3.      Faktor-faktor apakah yang menyebabkan para investor asing enggan untuk merealisasi rencana investasi mereka yang telah disetujui pemerintah ?
4.      Apa dampak yang dapat ditimbulkan investor asing atau penanaman modal asing bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka makalah ini akan membahas tentang penanaman modal asing bagi perekonomian indonesia.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengaruh Penanaman Modal Asing Terhadap Pertumbuhan Perekonomian Indonesia.
Dalam era orde baru yang dimulai dengan tahun 1967 sampai dengan 1997. Dalam kategori investasi asing, dari tahun ketahun mengalami kenaikan jumlah yang sangat signifikan dan mengalami peningkatan kuantitas baik dalam jumlah investor ataupun modal yang disertakannya.
Hal yang sama juga terjadi pada investor dalam negeri, sedangakan pada masa reformasi yang dimulai sejak tahun 1998 sampai dengan sekarang ini. Baik pada tingkatan investor asing ataupun lokal dalam negeri mengalami penurunan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun.
Hal ini yang menjadi bahan kajian dari para ahli atas penurunan daya investor terhadap Indonesia baik itu modal asing ataupun lokal. Pada masa orde baru kenaikan investasi dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan menggembirakan untuk perkembangan perekonomian Indonesia.
Akan tetapi, pada masa reformasi justru mengalami penurunan dari tahun ketahun. Pada era orde baru, jumlah investasi yang diinvestasikan di Indonesia cukup tinggi. Hal ini disebabkan stabilitas politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan, sosial dan kemasyarakatan dalam keadaan aman dan terkendali sehingga para investor mendapat perlindungan dan jaminan keamanan dalam berusaha di Indonesia. Sementara itu, dalam kuantitas investasi, khususnya modal asing yang masuk ke Indonesia, sejak era reformasi mengalami penurunan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun.
Tahun 1998 sampai dengan sekarang ini merupakan masa transisi, dari orde baru ke masa reformasi. Pada saat sekarang ini, sering terjadi konflik. Yang pertama adalah pada tahun 1998, yaitu pada awal Presiden Suharto sebagai Presiden RI selama kurang lebih 32 tahun berkuasa, tepatnya pada tanggal 21 Mei 1998 sebagai awal momentum mulainya era reformasi.
Penanaman Modal Asing (PMA) lebih banyak kelebihannya, yaitu sifatnya permanen (jangka panjang), banyak membantu dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen, dan membuka lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini, sangat penting bagi negara Indonesia mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja.
Dilihat dari perkembangannya investasi langsung yang masuk ke Indonesia stelah krisis yang terjadi di pertengahan tahun 1997, menunjukkan keadaan yang fluktuatif. Di tahun 2001 nilai realisasinya mencapai 3509,4 juta dolar menurun 64,47% dari tahun sebelumnya dan turun lagi 12,16% pada tahun 2002 dengan nilai 3082,6 juta dolar. Tetapi pada dua tahun terakhir nilai realisasi FDI meningkat, yaitu pada tahun 2007 meningkat 72,6% dan pada tahun 2008 meningkat 43,81%.
Kenaikan atau penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi mengandung arti proses kenaikan atau penurunan output dalam jangka yang panjang. Pertumbuhan ekonomi akan memperlihatkan seberapa besar kemampuan penduduk dalam suatu negara untuk menghasilkan output dan juga dapat memperlihatkan luasnya pasar. Tahap selanjutnya dalam peningkatan pada pendapatan nasional akan berpengaruh pada peningkatan pendapatan masyarakatnya juga sehingga daya beli masyarakat tinggi dan begitu sebaliknya.
Secara garis besar, Penanaman Modal Asing (PMA) ini terhadap pembangunan bagi negara Indonesia ada lima, yaitu :
1.      Sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh Indonesia untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
2.      Pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan. 
3.      Modal asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun perubahan struktural.
4.      Kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif.
5.      Bagi negara yang tidak mampu memulai membangun industri berat dan industri strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya. 
Selama ini investor domestik di Indonesia yang enggan melakukan usaha yang beresiko tinggi seperti eksploitasi sumber-sumber daya alam yang belum dimanfaatkan dan membuka lahan-lahan baru, maka hadirnya investor asing akan sangat mendukung merintis usaha dibidang tersebut. Adanya pengadaan prasarana negara, pendirian industri-industri baru, pemanfaatan sumber-sumber baru, pembukaan daerah-daerah baru, akan membuka kecenderungan baru yaitu meningkatkan lapangan kerja. Inilah keuntungan sosial yang diperoleh adanya kehadiran investor asing.
Adanya transfer teknologi mengakibatkan tenaga kerja setempat akan menjadi lebih terampil, sehingga dapat meningkatkan marginal produktifitasnya, yang pada akhirnya akan meningkatkan keseluruhan upah riil. Semua ini menunjukkan bahwa modal asing cenderung menaikkan tingkat produktifitas, kinerja dan pendapatan nasional.
Dengan demikian, kehadiran PMA di Indonesia sangat diperlukan yaitu untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Modal asing akan sangat membantu dalam industrialisasi, pembangunan modal dan menciptakan kesempatan kerja, serta keterampilan teknik. Dan keterkaitan pertumbuhan ekonomi dengan FDI adalah semakin tinggi tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara akan semakin tinggi pula tingkat penanaman modal asing langsung.

B. Faktor-faktor pendorong investasi.
Hal utama modal internasional baik yang bersifat investasi modal asing langsung (foreign direct investment) maupun investasi portofolio adalah untuk mendapatkan return yang lebih tinggi daripada di negara sendiri melalui tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sistem perpajakkan yang lebih menguntungkan dan infrastruktur yang lebih baik.
Untuk menarik arus modal yang signifikan ke suatu negara dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu :
1)      Iklim investasi yang kondusif.
2)      Prospek pengembangan di negara penerima modal.
3)      Pengaruh rasio ekspor dan impor terhadap PDB terhadap Investasi Asing Langsung.
Kenaikan atau penurunan rasio ekspor dan impor terhadap PDB akan menunjukkan tingkat keterbukaan suatu negara. Dengan diketahui tingkat keterbukaan ekonominya, maka jika suatu negara semakin terbuka terhadap aktivitas ekonomi dari negara lain artinya semakin relatif terbuka/tinggi juga negara lain untuk menginvestasikan modalnya di negara kita ini dan sebaliknya. Sehingga keterkaitan keterbukan ekonomi dengan FDI adalah semakin tinggi tingkat keterbukaan ekonomi (rasio ekspor dan impor terhadap PDB) suatu negara semakin tinggi pula tingkat penanaman modal asing langsung.
Oleh karena itu, perlu ditingkatkan nilai ekspor Indonesia ke pasar internasional, karena dengan begitu value added-nya semakin meningkat dari produk-produk nasional ini selain bahwa devisa yang dihasilkan dari sektor ekspor ini sangat dibutuhkan untuk menambah pasokan devisa dari sisi supply yang dapat digunakan untuk menahan gejolak nilai tukar rupiah.

Sektor impor pun masih diperlukan bagi Indonesia selain untuk memenuhi kebutuhan bahan dasar produksi dalam negeri juga transfer teknologi dan manajemen yang efektif.
4)        Pengaruh Inflasi Terhadap Investasi Asing Langsung.
Kenaikan inflasi menyebabkan daya beli (purchasing power) masyarakat menurun. Jika peningkatan harga umum ini terus menerus menyebabkan kurang menguntungkan. Penyebabnya, di samping daya beli masyarakat terhadap barang makin menurun, inflasi juga dapat menyebabkan tingkat resiko kegagalan usaha semakin besar, yang pada akhirnya investasi di dalam negeri menjadi kurang menarik.
5) Pengaruh Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Terhadap Investasi Asing Langsung.
Hal yang lebih penting terkait dengan nilai tukar ini adalah tingkat kestabilannya. Nilai tukar yang stabil merupakan hal penting, sehingga para investor dapat menghitung secara tepat mengenai biaya produksi yang akan terjadi selama proses produksi, dan harapan untuk mendapatkan kembali investasi yang telah dikeluarkan beserta profit yang dihasilkan. Terutama bagi para investor yang bertujuan melakukan ekspor dari produk yang dihasilkan tentu saja hal ini sangat penting dalam perdagangan internasional yang dilakukan.
Dilihat dari faktor diatas, maka terlihat arus modal asing justru lebih banyak ke negara-negara yang maju daripada ke negara berkembang seperti Indonesia.
Pada pelaksanaan penanaman modal di daerah, seringkali timbul kendala-kendala yang dikeluhkan oleh para investor, yaitu tidak efisiennya pengurusan perizinan usaha. Investor seringkali dibebani oleh urusan birokrasi yang berbelit-belit sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dan disertai dengan biaya tambahan yang cukup besar, oleh sebab itu pemerintah pada akhirnya perlu untuk mengeluarkan Keppres mengingat cukup banyaknya kendala yang dihadapi oleh para investor yang berkaitan dengan proses pengurusan izin usaha atas kegiatan investasi yang dilakukan di daerah. 
Masalah ini timbul setelah berlakunya kebijakan otonomi daerah, dimana pemerintah daerah, baik di tingkat propinsi, kabupaten dan kota diberikan kewenangan dalam bidang penanaman modal. Pelaksanaan otonomi daerah telah menimbulkan ekses negatif bagi kegiatan usaha dan penanaman modal. Banyak investor asing yang mengeluh karena banyak pungutan liar yang tidak jelas landasan hukumnya. Berbagai peraturan daerah yang tumpang tindih dengan peraturan pusat sehingga membebani dunia usaha, di samping praktek korupsi yang hampir merata di seluruh daerah.
Untuk membuat iklim perekonomian Indonesia yang lebih kondusif yaitu dengan sistem perkonomian dan perdagangan yang terbuka. Dengan sistem perekonomian dan perdagangan yang terbuka akan meningkatkan laju perdagangan dan laju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, maka untuk mencapai keadaan ini diperlukan iklim yang memungkinkan, keadaan tersebut adalah sebagai berikut :
1)      Arus perdagangan yang dapat berkembang dengan semakin mengurangi hambatan-hambatan baik dalam bentuk tarif (yang memang semakin menurun) serta hambatan non tarif yang masih cukup banyak.
2)      Kebebasan arus modal baik dalam bentuk direct investment, investasi portofolio, pinjaman komersial maupun bantuan finansial multilateral tanpa hambatan administratif, atau hambatan lainnya yang berlebihan.
3)      Kebebasan arus migrasi tenaga kerja, baik tingkat buruh maupun tingkat tenaga ahli tanpa resistensi yang berlebihan dari pihak sindikat buruh di negara maju yang memprotes adanya pendatang baru maupun relokasi usaha dari negara maju ke negara berkembang.
4)      Kebebasan arus teknologi tanpa hambatan yang diambil oleh perusahaan pemilik teknologi secara berlebihan ataupun hambatan yang diambil oleh pemerintah dari negara pemilik teknologi yang menghendaki agar teknologi yang ada tidak menyebar keluar wilayah negara yang bersangkutan.

Ada beberapa tuntutan dari negara-negara maju yang belum dapat diterima oleh negara-negara Indonesia, yaitu :
1)      Negara berkembang tidak menerapkan kebijakan yang menentukan investor asing untuk mengekspor sebagian dari produksinya sebagai syarat memperoleh izin investasi (export performance requirement).
2)      Menerapkan kebijakan yang menentukan investor asing untuk menggunakan dari input produksinya dari sumber dalam negeri (domestic content requirement).

Sementara itu, negara Indonesia mempunyai pandangan bahwa investasi merupakan masalah perdagangan semata. Keputusan mengenai investasi mencakup masalah makro ekonomi, stabilitas sosial, maupun pembangunan regional. Dengan demikian sulit diterima bahwa sebuah kebijakan yang menyangkut masalah yang cukup luas disubordinasikan ke dalam masalah perdagangan. Bagi negara Indonesia perundingan di bidang investasi, berarti sama dengan melayani tuntutan dan kehendak negara maju.
Hal tersebut menunjukkan bahwa investor asing menginginkan adanya kewajiban timbal balik antar negara penanam investasi dengan negara penerima investasi, adanya pengaturan standar sehingga aktivitas perusahaan menjadi kondusif, adanya sikap saling menghargai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dan adanya keharmonisan kebijakan dibidang pajak dan insentif lainnya antara negara penerima investasi.
Saat ini ada beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan PMA di Indonesia. Hal tersebut sangat mengkhawatirkan pemerintah Indonesia, karena adanya penurunan keunggulan dan berdampak negatif untuk pembangunan ekonomi di Indonesia.
Faktor-faktor tersebut, yaitu :
Beberapa faktor eksternal baik secara langsung maupun secara tidak langsung memang mempengaruhi penurunan PMA di Indonesia. Gejala tersebut mengkhawatirkan pemerintah Indonesia, karena adanya penurunan keunggulan komparatif khusus dan berdampak negatif terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Faktor secara tidak langsung adalah bahwa dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi perubahan struktur dana internasional. Pertama, telah terjadi pengalihan dana pinjaman kepada equity. Kedua, peningkatan penggunaan berbagai instrumen finansial tradisional maupun bentuk yang baru, yaitu portofolio investment, debt equity swaps, bonds, structured project finance, dan lain-lain.
Selain itu juga ada faktor internalnya, yaitu :https://denichaalviana.files.wordpress.com/2014/04/041814_0616_pengaruhdam1.png?w=584     
1)      Faktor lemahnya perangkat hukum dan peraturan di Indonesia
2)      Umumnya masalah perangkat hukum dan peraturan yang sangat lemah di Indonesia menjadi faktor utama yang menyebabkan penurunan PMA yang masuk ke Indonesia.
3)      Faktor Kualitas Sumber Daya Manusia.
4)      Faktor sumber daya manusia dilihat baik dari kualitas maupun kuantitas sangat berperan penting dalam pembenahan usaha bagi investor asing ketika ingin menanamkan modalnya di suatu negara. Sumber daya manusia di Indonesia sendiri sering dibilang tenaga kerja yang murah atau tenaga kerja yang terampil yang mudah di dapat
5)      Faktor ekonomi biaya tinggi (High Cost Economy).
6)      Faktor ekonomi biaya tinggi mencakup banyak aspek, yaitu tingkat bunga kredit perbankan yang tinggi, belum berkembangnya pasar modal, prosedur-prosedur yang tumpang tindih, tindakan korupsi birokrat, fasilitas keuangan yang tidak efisien, produktivitas tenaga kerja yang rendah, dan sebagainya.
7)      Kurangnya Infrastruktur
Persoalan kurangnya infrastruktur sudah lama dibicarakan, tetapi hingga saat kasus tersebut belum dapat terpecahkan secara tuntas. Gambaran tentang infrastruktur Indonesia yang masih suram dan lemah, diperkirakan akan terus mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia dan juga peningkatan PMA di masa mendatang.

C. Dampak Yang Ditimbulkan Investor Asing Bagi Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia.
Investasi asing atau penanaman modal asing memang banyak menguntungkan untuk Indonesia. Tetapi disamping itu investasi asing berdampak negatif bagi Indonesia.
Pencarian keuntungan yang sebesar-besarnya akhirnya akan melahirkan:
1)      Praktik eksploitasi oleh perusahaan asing yang notabenenya berasal dari negara maju terhadap negara host country yang merupakan negara berkembang dan terbelakang.
2)      Eksploitasi dapat terjadi melalui pemberian upah buruh yang murah, upah sumber daya manusia lokal lebih murah daripada dari penanam modal, pengerukan sumber daya alam yang berlimpah yang memberikan banyak keuntungan penanam modal, padahal hal tersebut amat sangat merugikan secara nasional, dan menciptakan ketergantungan pasar bagi masyarakat di negara host country.Dikarenakan semua kebijakan dikelola dan ditentukan oleh penanam modal, sementara masyarakat di negara host country hanya sebagai pemakai atau penikmat.
3)      Perusahaan asing yang dikelola oleh pihak asing, maka kebijakan manajemennya sesuai dengan operasional perusahaan asing. Kebijakan manajemen tersebut seringkali berlawanan dengan kebijakan dalam negeri.
4)      Manajemen keuangan perusahaan asing bersifat tertutup, sehingga perusahaan tidak dapat diketahui sehat atau tidak.
5)      Sumber Daya Alam yang dikelola asing dengan hak dan kewajiban sebagaimana diatur undang-undang, sering menimbulkan dampak lingkungan dan sosial dimana perusahaan baru tersebut akan didirikan.
6)      Bagi hasil (Product Sharing) tidak sebanding dengan kerusakan yang timbul dan harus ditanggung oleh pemerintah atau masyarakat itu sendiri. Seringkali penanam modal hanya memikirkan keuntungan yang diperolehnya, tanpa memikirkan akibat atau kerusakan yang ditimbulkan oleh adanya perusahaannya.
7)      Perusahaan asing mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dan keuntungannya dibawa ke negaranya, sehingga mengakibatkan kerugian dan kekecewaan bagi masyarakat atau pemerintahan setempat.
8)      Diskriminasi pendapatan antara pegawai asing dan pegawai lokal
9)      Pada umumnya pendapatan pegawai lokal lebih murah dibandingkan dengan pegawai asing, meskipun mereka memiliki skill yang sama.

Untuk itu pemerintah harus menyamakan batas maksimal modal asing di perkeretaapian dengan sektor lain seperti bandara dan angkutan barang.
Untuk hal strategis seperti itu, sebaiknya pemilik modal nasional lah yang mendapatkan porsi yang lebih besar daripada pemilik atau para investor asing”. Jangan malah memperbanyak atau membuka investasi, lalu semua hal mau diserahkan pada investor asing.
Harapan bagi pemerintah untuk kedepannya dalam masalah investasi asing yang masuk ke Indonesiahendaknya :
1)      Lebih selektif untuk memilih para investor asing yang akan meninvestasikan modalnya di Indonesia.
2)      Sebaiknya sebelum menyeteujui investor asing tersebut, pemerintah hendaknya memikirkan dampak positif dan negatifnya terhadap lingkungan, budaya, dan keuntungannya bagi masyarakat Indonesia.
3)      Menyelamatkan kekayaan alam negara Indonesia.
4)      Menjadikan BUMN sebagai lokomotif dan ujung tombak bagi kebangkitan ekonomi nasional Indonesia.
5)      Meninjau kembali semua kontrak yang merugikan bagi kepentingan nasional.

6)      Menghentikan penjualan asset strategis yang dimiliki bangsa Indonesia.
7)      Menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup.



BAB III
PENUTUP

A. Simpulan
Berdasarkan penjelasan mengenai pembahasan di atas, penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Secara garis besar, Penanaman Modal Asing (PMA) ini terhadap pembangunan bagi negara Indonesia ada lima, yaitu :
Sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh Indonesia untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan. 
Modal asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun perubahan struktural.
Kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif.
Bagi negara yang tidak mampu memulai membangun industri berat dan industri strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, ndustri kimia dasar dan sebagainya.
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain :
1)       Faktor Sumber Daya Alam, seperti tersedianya hasil hutan, bahan tambang, gas dan minyak bumi maupun iklim dan letak geografis serta kebudayaan.
2)      Faktor Sumber Daya Manusia, dalam hal ini berkaitan dengan tenaga kerja siap pakai.
3)      Faktor stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha.
4)      Faktor kebijakan pemerintah, kebijakan langkah-langkah deregulasi dan debirokratisasi yang diambil oleh Pemerintah dalam rangka menggairahkan iklim investasi.Beberapa kebijakan pemerintah yang mempengaruhi investor, Banyak faktor juga yang mempengaruhi keengganan para investor asing ke Indonesia, yang intinya Ketidakkonsistenan penegakkan hukum masih menjadi faktor penghambat daya tarik Indonesia bagi investasi asing. Bahkan kebijakan otonomi daerah menjadi permasalahan baru dalam kegiatan investasi di beberapa daerah di Indonesia.
2.      Kondisi kestabilan politik dan sosial serta rasa aman berusaha dalam negeri merupakan faktor yang paling dipertimbangkan oleh investor asing dalam pengambilan keputusan investasi di Indonesia.
3.      Penanaman Modal Asing selain berdampak positif bagi pembangunan perekonomian Indonesia, ada juga dampak negatif yang disebabkannya, yaitu eksploitasi, ketergantungan teknologi, banyak asset strategis yang telah dimiliki oleh perusahaan asing.

B. Saran
Melalui makalah ini, penulis akan memberikan saran kepada pembaca mengenai  pembahasan yang terkait dengan makalah sebagai berikut :
Sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang lebih baik dimana sumber daya manusianya dapat mengolah sumber daya alam yang dimiliki dan dapat memulihkan perekonomian nasional secara efektif atau lebih baik serta dapat mensejahterakan masyarakat secara global. Tanpa banyak mengikutsertakan investasi asing sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri.



DAFTAR PUSTAKA

Yana Rohmana, Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Investasi Asing Langsung Di Indonesia Periode 1980-2008

Rohaila Yusof, Perkembangan Nasional Dan Penanaman Modal Asing (PMA), Fakultas Pengurusan dan Ekonomi UPSI Malaysia

Daru Wahyuni, Perilaku Investasi Di Indonesia : Kajian Jangka Pendek Dan Jangka Panjang

Sarwedi, Investasi Langsung Di Indonesia Dan Faktor Yang Mempengaruhinya

Yulius Kurnia Susanto, Kepemilikan Saham, Kebijakan Dividen, Karakteristik Perusahaan, Risiko Sistimatik, Set Peluang Investasi, Dan Kebijakan Hutang, STIE Trisakti
Kesit Bambang Prakosa, Analisis Pengaruh Kebijakan Tax Holiday Terhadap Perkembangan Penanaman Modal Asing Di Indonesia (Tahun 1970-1999), Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia

I Wayan Gayun Widharma, I Made Kembar Sri Budhi, A A I N Marhaeni, Utang Luar Negeri Pemerintah Indonesia : Kajian Terhadap Faktor-Faktor Yang Berpengaruh

Ramlan, Tinjauan Filosofis Aspek Kepastian Hukum Antara Pemerintah Daerah Dalam Implementasi Undang-Undang Penanaman Modal Di Indonesia

Rahayu Hartini, Analisis Yuridids UU No.25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal


Pengikut