PENGARUH PENANAMAN MODAL ASING TERHADAP PERKEMBANGAN EKONOMI
DI INDONESIA
Makalah
Ini Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Mengikuti Ujian Akhir Semester
Mata Kulia Perekonomian Indonesia pada Semester III
Program
Studi
Ekonomi Syariah Kelompok 6 Sekolah Tinggi
Agama
Islam Negeri (STAIN) Watampone
Oleh
KASMIA
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
WATAMPONE
2013
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Indonesia merupakan
negara yang berkembang dan ingin mencoba untuk dapat membangun negaranya
sendiri. Untuk mencapai keinginan tersebut Indonesia membuka diri dengan
berhubungan dengan bangsa lain demi menunjang pembangunan bangsanya tertuma
dalam ekonomi nasionalnya.
‘Indonesia
pernah memiliki kondisi perekonomian yang cukup menjanjikan pada tahun 1980
sampai pertengahan tahun 1990-an, segala sesuatu dapat tercukupi dengan hasil
dan sumber daya dalam negeri. Strategi yang dilakukan oleh pemerintah saat itu
adalah mengundang para investor asing, khususnya investasi jangka
panjang/langsung (PMA). Kebijakan penanaman modal asing (PMA) ini didukung
karena penanaman modal sangatlah signifikan dalam pertumbuhan ekonomi
nasional.’[1]
Tetapi masuknya
investasi asing ke Indonesia dalam kenyataannya masih sulit untuk diwujudkan.
Karena banyak faktor yang menyebabkan timbulnya keengganan masuk investasi ke
Indonesia pada saat ini. Faktor-faktor yang dapat menjadi pendukung masuknya
arus investasi ke suatu negara, seperti jaminan keamanan, stabilitas politik, dan
kepastian hukum, tampaknya menjadi suatu permasalahan tersendiri bagi
Indonesia. Bahkan otonomi daerah yang sekarang diterapkan di Indonesia dianggap
menjadi permasalahan baru dalam kegiatan investasi di beberapa daerah.
Masuknya perusahaan
asing dalam kegiatan investasi di Indonesia dimaksudkan sebagai pelengkap untuk
mengisi sektor-sektor usaha dan industri yang belum dapat dilaksanakan
sepenuhnya oleh pihak swasta nasional, baik karena alasana teknologi,
manajemen, maupun alasan permodalan. Modal asing juga diharapkan secara
langsung maupun tidak langsung dapat lebih merangsang dan menggairahkan iklim
atau kehidupan dunia usaha, serta dapat dimanfaatkan sebagai upaya menembus
jaringan pemasaran internasional melalui jaringan yang mereka miliki. Selanjutnya
modal asing diharapkan secara langsung dapat mempercepat proses pembangunan
ekonomi Indonesia.
Bagi negara
Indonesia, pesatnya aliran modal adalah kesempatan bagus untuk memperoleh biaya
dalam membangun perekonomian. Selain itu juga penanaman modal asing atau
investor asing dapat berdampak buruk bagi perkembangan ekonomi di Indonesia.
B.
Rumusan dan Batasan Masalah
1.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latarbelakang di atas, maka dapat dikemukakan rumusan masalah dalam
makalah ini sebagai berikut:
1.
Bagaimana
pengaruh penanaman modal asing tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi di
Indonesia?
2.
Faktor-faktor apakah yang
menyebabkan sebagian besar investor asing enggan masuk ke Indonesia?
3.
Faktor-faktor apakah yang
menyebabkan para investor asing enggan untuk merealisasi rencana investasi
mereka yang telah disetujui pemerintah ?
4.
Apa dampak yang dapat ditimbulkan
investor asing atau penanaman modal asing bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia
2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka makalah ini akan membahas tentang penanaman modal asing bagi perekonomian indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengaruh Penanaman Modal Asing Terhadap Pertumbuhan Perekonomian Indonesia.
Dalam era orde baru
yang dimulai dengan tahun 1967 sampai dengan 1997. Dalam kategori investasi
asing, dari tahun ketahun mengalami kenaikan jumlah yang sangat signifikan dan
mengalami peningkatan kuantitas baik dalam jumlah investor ataupun modal yang
disertakannya.
Hal yang sama juga
terjadi pada investor dalam negeri, sedangakan pada masa reformasi yang dimulai
sejak tahun 1998 sampai dengan sekarang ini. Baik pada tingkatan investor asing
ataupun lokal dalam negeri mengalami penurunan yang sangat signifikan dari
tahun ke tahun.
Hal ini yang menjadi
bahan kajian dari para ahli atas penurunan daya investor terhadap Indonesia baik itu modal asing ataupun lokal. Pada masa orde baru kenaikan
investasi dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan
menggembirakan untuk perkembangan perekonomian Indonesia.
Akan tetapi, pada
masa reformasi justru mengalami penurunan dari tahun ketahun. Pada era orde
baru, jumlah investasi yang diinvestasikan di Indonesia cukup tinggi. Hal ini
disebabkan stabilitas politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan, sosial dan
kemasyarakatan dalam keadaan aman dan terkendali sehingga para investor
mendapat perlindungan dan jaminan keamanan dalam berusaha di Indonesia.
Sementara itu, dalam kuantitas investasi, khususnya modal asing yang masuk ke
Indonesia, sejak era reformasi mengalami penurunan yang sangat signifikan dari
tahun ke tahun.
Tahun 1998 sampai
dengan sekarang ini merupakan masa transisi, dari orde baru ke masa reformasi. Pada saat sekarang ini, sering terjadi konflik. Yang pertama
adalah pada tahun 1998, yaitu pada awal Presiden Suharto sebagai Presiden RI
selama kurang lebih 32 tahun berkuasa, tepatnya pada tanggal 21 Mei 1998
sebagai awal momentum mulainya era reformasi.
Penanaman Modal Asing
(PMA) lebih banyak kelebihannya, yaitu sifatnya permanen (jangka panjang),
banyak membantu dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen, dan membuka
lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini, sangat penting bagi negara Indonesia
mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja.
Dilihat dari perkembangannya investasi langsung yang masuk ke Indonesia
stelah krisis yang terjadi di pertengahan tahun 1997, menunjukkan keadaan yang
fluktuatif. Di tahun 2001 nilai realisasinya mencapai 3509,4 juta dolar menurun
64,47% dari tahun sebelumnya dan turun lagi 12,16% pada tahun 2002 dengan nilai
3082,6 juta dolar. Tetapi pada dua tahun terakhir nilai realisasi FDI
meningkat, yaitu pada tahun 2007 meningkat 72,6% dan pada tahun 2008 meningkat
43,81%.
Kenaikan atau penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi mengandung arti proses
kenaikan atau penurunan output dalam jangka yang panjang. Pertumbuhan ekonomi
akan memperlihatkan seberapa besar kemampuan penduduk dalam suatu negara untuk
menghasilkan output dan juga dapat memperlihatkan luasnya pasar. Tahap
selanjutnya dalam peningkatan pada pendapatan nasional akan berpengaruh pada
peningkatan pendapatan masyarakatnya juga sehingga daya beli masyarakat tinggi
dan begitu sebaliknya.
Secara garis besar, Penanaman Modal Asing (PMA) ini terhadap pembangunan
bagi negara Indonesia ada lima, yaitu :
1.
Sumber dana eksternal (modal
asing) dapat dimanfaatkan oleh Indonesia untuk mempercepat investasi dan
pertumbuhan ekonomi.
2.
Pertumbuhan ekonomi yang
meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan.
3.
Modal asing dapat berperan penting
dalam memobilisasi dana maupun perubahan struktural.
4.
Kebutuhan akan modal asing
menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi
meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif.
5.
Bagi negara yang tidak mampu
memulai membangun industri berat dan industri strategis, adanya modal asing
akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin,
pabrik elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya.
Selama ini investor domestik di Indonesia yang enggan melakukan usaha yang
beresiko tinggi seperti eksploitasi sumber-sumber daya alam yang belum
dimanfaatkan dan membuka lahan-lahan baru, maka hadirnya investor asing akan
sangat mendukung merintis usaha dibidang tersebut. Adanya pengadaan prasarana
negara, pendirian industri-industri baru, pemanfaatan sumber-sumber baru,
pembukaan daerah-daerah baru, akan membuka kecenderungan baru yaitu
meningkatkan lapangan kerja. Inilah keuntungan sosial yang diperoleh adanya
kehadiran investor asing.
Adanya transfer teknologi mengakibatkan tenaga kerja setempat akan menjadi
lebih terampil, sehingga dapat meningkatkan marginal produktifitasnya, yang
pada akhirnya akan meningkatkan keseluruhan upah riil. Semua ini menunjukkan
bahwa modal asing cenderung menaikkan tingkat produktifitas, kinerja dan
pendapatan nasional.
Dengan demikian, kehadiran PMA di Indonesia sangat diperlukan yaitu untuk
mempercepat pembangunan ekonomi. Modal asing akan sangat membantu dalam
industrialisasi, pembangunan modal dan menciptakan kesempatan kerja, serta
keterampilan teknik. Dan keterkaitan pertumbuhan ekonomi dengan FDI adalah
semakin tinggi tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara akan semakin tinggi
pula tingkat penanaman modal asing langsung.
B. Faktor-faktor pendorong
investasi.
Hal utama modal
internasional baik yang bersifat investasi modal asing langsung (foreign
direct investment) maupun investasi portofolio adalah untuk
mendapatkan return yang lebih tinggi daripada di negara sendiri melalui tingkat
pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sistem perpajakkan yang lebih
menguntungkan dan infrastruktur yang lebih baik.
Untuk menarik
arus modal yang signifikan ke suatu negara dipengaruhi oleh beberapa faktor
yaitu :
1)
Iklim investasi yang kondusif.
2)
Prospek pengembangan di negara
penerima modal.
3)
Pengaruh
rasio ekspor dan impor terhadap PDB terhadap Investasi Asing Langsung.
Kenaikan atau
penurunan rasio ekspor dan impor terhadap PDB akan menunjukkan tingkat
keterbukaan suatu negara. Dengan diketahui tingkat keterbukaan ekonominya, maka
jika suatu negara semakin terbuka terhadap aktivitas ekonomi dari negara lain
artinya semakin relatif terbuka/tinggi juga negara lain untuk menginvestasikan
modalnya di negara kita ini dan sebaliknya. Sehingga keterkaitan keterbukan
ekonomi dengan FDI adalah semakin tinggi tingkat keterbukaan ekonomi (rasio
ekspor dan impor terhadap PDB) suatu negara semakin tinggi pula tingkat
penanaman modal asing langsung.
Oleh karena
itu, perlu ditingkatkan nilai ekspor Indonesia ke pasar internasional, karena
dengan begitu value added-nya semakin meningkat dari produk-produk
nasional ini selain bahwa devisa yang dihasilkan dari sektor ekspor ini sangat
dibutuhkan untuk menambah pasokan devisa dari sisi supply yang
dapat digunakan untuk menahan gejolak nilai tukar rupiah.
Sektor impor pun masih diperlukan bagi Indonesia selain untuk memenuhi kebutuhan bahan dasar produksi dalam negeri juga transfer teknologi dan manajemen yang efektif.
4)
Pengaruh
Inflasi Terhadap Investasi Asing Langsung.
Kenaikan inflasi
menyebabkan daya beli (purchasing power) masyarakat menurun. Jika peningkatan harga umum ini terus menerus
menyebabkan kurang menguntungkan. Penyebabnya, di samping daya beli masyarakat
terhadap barang makin menurun, inflasi juga dapat menyebabkan tingkat resiko kegagalan
usaha semakin besar, yang pada akhirnya investasi di dalam negeri menjadi
kurang menarik.
5) Pengaruh Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS
Terhadap Investasi Asing Langsung.
Hal yang lebih
penting terkait dengan nilai tukar ini adalah tingkat kestabilannya. Nilai
tukar yang stabil merupakan hal penting, sehingga para investor dapat
menghitung secara tepat mengenai biaya produksi yang akan terjadi selama proses
produksi, dan harapan untuk mendapatkan kembali investasi yang telah
dikeluarkan beserta profit yang dihasilkan. Terutama bagi para investor yang
bertujuan melakukan ekspor dari produk yang dihasilkan tentu saja hal ini
sangat penting dalam perdagangan internasional yang dilakukan.
Dilihat dari faktor diatas, maka terlihat arus modal asing justru lebih
banyak ke negara-negara yang maju daripada ke negara berkembang seperti
Indonesia.
Pada pelaksanaan penanaman modal di daerah, seringkali timbul
kendala-kendala yang dikeluhkan oleh para investor, yaitu tidak efisiennya
pengurusan perizinan usaha. Investor seringkali dibebani oleh urusan birokrasi
yang berbelit-belit sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dan disertai
dengan biaya tambahan yang cukup besar, oleh sebab itu pemerintah pada akhirnya
perlu untuk mengeluarkan Keppres mengingat cukup banyaknya kendala yang
dihadapi oleh para investor yang berkaitan dengan proses pengurusan izin usaha
atas kegiatan investasi yang dilakukan di daerah.
Masalah ini timbul setelah berlakunya kebijakan otonomi daerah, dimana
pemerintah daerah, baik di tingkat propinsi, kabupaten dan kota diberikan
kewenangan dalam bidang penanaman modal. Pelaksanaan otonomi daerah telah
menimbulkan ekses negatif bagi kegiatan usaha dan penanaman modal. Banyak
investor asing yang mengeluh karena banyak pungutan liar yang tidak jelas
landasan hukumnya. Berbagai peraturan daerah yang tumpang tindih dengan
peraturan pusat sehingga membebani dunia usaha, di samping praktek korupsi yang
hampir merata di seluruh daerah.
Untuk membuat iklim perekonomian Indonesia yang lebih kondusif yaitu dengan
sistem perkonomian dan perdagangan yang terbuka. Dengan sistem perekonomian dan
perdagangan yang terbuka akan meningkatkan laju perdagangan dan laju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, maka untuk mencapai
keadaan ini diperlukan iklim yang memungkinkan, keadaan tersebut adalah sebagai
berikut :
1)
Arus perdagangan yang dapat
berkembang dengan semakin mengurangi hambatan-hambatan baik dalam bentuk tarif
(yang memang semakin menurun) serta hambatan non tarif yang masih cukup banyak.
2)
Kebebasan arus modal baik dalam
bentuk direct investment, investasi portofolio, pinjaman komersial maupun
bantuan finansial multilateral tanpa hambatan administratif, atau hambatan
lainnya yang berlebihan.
3)
Kebebasan arus migrasi tenaga
kerja, baik tingkat buruh maupun tingkat tenaga ahli tanpa resistensi yang
berlebihan dari pihak sindikat buruh di negara maju yang memprotes adanya
pendatang baru maupun relokasi usaha dari negara maju ke negara berkembang.
4)
Kebebasan arus teknologi tanpa
hambatan yang diambil oleh perusahaan pemilik teknologi secara berlebihan
ataupun hambatan yang diambil oleh pemerintah dari negara pemilik teknologi
yang menghendaki agar teknologi yang ada tidak menyebar keluar wilayah negara
yang bersangkutan.
Ada beberapa tuntutan dari negara-negara maju yang belum dapat diterima
oleh negara-negara Indonesia, yaitu :
1) Negara berkembang tidak menerapkan kebijakan yang menentukan investor asing
untuk mengekspor sebagian dari produksinya sebagai syarat memperoleh izin
investasi (export performance requirement).
2) Menerapkan kebijakan yang menentukan investor asing untuk menggunakan dari
input produksinya dari sumber dalam negeri (domestic content requirement).
Sementara itu, negara Indonesia mempunyai pandangan bahwa investasi
merupakan masalah perdagangan semata. Keputusan mengenai investasi mencakup
masalah makro ekonomi, stabilitas sosial, maupun pembangunan regional. Dengan
demikian sulit diterima bahwa sebuah kebijakan yang menyangkut masalah yang
cukup luas disubordinasikan ke dalam masalah perdagangan. Bagi negara Indonesia
perundingan di bidang investasi, berarti sama dengan melayani tuntutan dan
kehendak negara maju.
Hal tersebut menunjukkan bahwa investor asing menginginkan adanya kewajiban
timbal balik antar negara penanam investasi dengan negara penerima investasi,
adanya pengaturan standar sehingga aktivitas perusahaan menjadi kondusif,
adanya sikap saling menghargai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dan adanya
keharmonisan kebijakan dibidang pajak dan insentif lainnya antara negara
penerima investasi.
Saat ini ada beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan PMA di Indonesia.
Hal tersebut sangat mengkhawatirkan pemerintah Indonesia, karena adanya
penurunan keunggulan dan berdampak negatif untuk pembangunan ekonomi di
Indonesia.
Faktor-faktor tersebut, yaitu :
Beberapa faktor eksternal baik secara langsung maupun secara tidak langsung
memang mempengaruhi penurunan PMA di Indonesia. Gejala tersebut mengkhawatirkan
pemerintah Indonesia, karena adanya penurunan keunggulan komparatif khusus dan
berdampak negatif terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Faktor secara tidak langsung adalah bahwa dalam beberapa tahun terakhir,
telah terjadi perubahan struktur dana internasional. Pertama, telah terjadi
pengalihan dana pinjaman kepada equity. Kedua, peningkatan penggunaan berbagai
instrumen finansial tradisional maupun bentuk yang baru, yaitu portofolio
investment, debt equity swaps, bonds, structured project finance, dan
lain-lain.
Selain itu juga ada faktor internalnya, yaitu :
1) Faktor lemahnya perangkat hukum dan peraturan di Indonesia
2) Umumnya masalah perangkat hukum dan peraturan yang sangat lemah di
Indonesia menjadi faktor utama yang menyebabkan penurunan PMA yang masuk ke
Indonesia.
3) Faktor Kualitas Sumber Daya Manusia.
4) Faktor sumber daya manusia dilihat baik dari kualitas maupun kuantitas
sangat berperan penting dalam pembenahan usaha bagi investor asing ketika ingin
menanamkan modalnya di suatu negara. Sumber daya manusia di Indonesia sendiri
sering dibilang tenaga kerja yang murah atau tenaga kerja yang terampil yang
mudah di dapat
5) Faktor ekonomi biaya tinggi (High Cost Economy).
6) Faktor ekonomi biaya tinggi mencakup banyak aspek, yaitu tingkat bunga
kredit perbankan yang tinggi, belum berkembangnya pasar modal,
prosedur-prosedur yang tumpang tindih, tindakan korupsi birokrat, fasilitas
keuangan yang tidak efisien, produktivitas tenaga kerja yang rendah, dan
sebagainya.
7) Kurangnya Infrastruktur
Persoalan kurangnya infrastruktur
sudah lama dibicarakan, tetapi hingga saat kasus tersebut belum dapat
terpecahkan secara tuntas. Gambaran tentang infrastruktur Indonesia yang masih
suram dan lemah, diperkirakan akan terus mengganggu pertumbuhan ekonomi
nasional Indonesia dan juga peningkatan PMA di masa mendatang.
C. Dampak Yang Ditimbulkan Investor
Asing Bagi Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia.
Investasi asing atau
penanaman modal asing memang banyak menguntungkan untuk Indonesia. Tetapi
disamping itu investasi asing berdampak negatif bagi Indonesia.
Pencarian keuntungan yang
sebesar-besarnya akhirnya akan melahirkan:
1)
Praktik eksploitasi oleh
perusahaan asing yang notabenenya berasal dari negara maju terhadap negara host country yang merupakan negara
berkembang dan terbelakang.
2)
Eksploitasi dapat terjadi melalui
pemberian upah buruh yang murah, upah sumber daya manusia lokal lebih murah
daripada dari penanam modal, pengerukan sumber daya alam yang berlimpah yang
memberikan banyak keuntungan penanam modal, padahal hal tersebut amat sangat
merugikan secara nasional, dan menciptakan ketergantungan pasar bagi masyarakat
di negara host country.Dikarenakan semua kebijakan
dikelola dan ditentukan oleh penanam modal, sementara masyarakat di negara host
country hanya sebagai pemakai atau penikmat.
3)
Perusahaan asing yang dikelola
oleh pihak asing, maka kebijakan manajemennya sesuai dengan operasional
perusahaan asing. Kebijakan manajemen tersebut seringkali berlawanan dengan
kebijakan dalam negeri.
4)
Manajemen keuangan perusahaan
asing bersifat tertutup, sehingga perusahaan tidak dapat diketahui sehat atau
tidak.
5)
Sumber Daya Alam yang dikelola
asing dengan hak dan kewajiban sebagaimana diatur undang-undang, sering
menimbulkan dampak lingkungan dan sosial dimana perusahaan baru tersebut akan
didirikan.
6)
Bagi hasil (Product Sharing) tidak sebanding dengan kerusakan
yang timbul dan harus ditanggung oleh pemerintah atau masyarakat itu sendiri.
Seringkali penanam modal hanya memikirkan keuntungan yang diperolehnya, tanpa
memikirkan akibat atau kerusakan yang ditimbulkan oleh adanya perusahaannya.
7)
Perusahaan asing mencari
keuntungan yang sebesar-besarnya dan keuntungannya dibawa ke negaranya,
sehingga mengakibatkan kerugian dan kekecewaan bagi masyarakat atau
pemerintahan setempat.
8)
Diskriminasi pendapatan antara
pegawai asing dan pegawai lokal
9)
Pada umumnya pendapatan pegawai
lokal lebih murah dibandingkan dengan pegawai asing, meskipun mereka memiliki
skill yang sama.
Untuk
itu pemerintah harus menyamakan batas maksimal modal asing di perkeretaapian
dengan sektor lain seperti bandara dan angkutan barang.
“Untuk hal strategis seperti itu, sebaiknya pemilik modal nasional lah
yang mendapatkan porsi yang lebih besar daripada pemilik atau para investor
asing”. Jangan malah memperbanyak atau membuka investasi, lalu semua hal
mau diserahkan pada investor asing.
Harapan bagi pemerintah untuk kedepannya dalam masalah investasi asing
yang masuk ke Indonesia, hendaknya
:
1)
Lebih selektif
untuk memilih para investor asing yang akan meninvestasikan modalnya di
Indonesia.
2)
Sebaiknya
sebelum menyeteujui investor asing tersebut, pemerintah hendaknya memikirkan
dampak positif dan negatifnya terhadap lingkungan, budaya, dan keuntungannya
bagi masyarakat Indonesia.
3)
Menyelamatkan kekayaan
alam negara Indonesia.
4)
Menjadikan BUMN
sebagai lokomotif dan ujung tombak bagi kebangkitan ekonomi nasional Indonesia.
5)
Meninjau kembali
semua kontrak yang merugikan bagi kepentingan nasional.
6)
Menghentikan
penjualan asset strategis yang dimiliki bangsa Indonesia.
7)
Menjaga kelestarian alam dan
lingkungan hidup.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Berdasarkan
penjelasan mengenai
pembahasan di atas, penulis
dapat menarik kesimpulan sebagai
berikut :
1.
Secara garis besar, Penanaman
Modal Asing (PMA) ini terhadap pembangunan bagi negara Indonesia ada lima,
yaitu :
Sumber dana eksternal (modal
asing) dapat dimanfaatkan oleh Indonesia untuk mempercepat investasi dan
pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi yang
meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan.
Modal asing dapat berperan
penting dalam memobilisasi dana maupun perubahan struktural.
Kebutuhan akan modal asing
menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi
meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif.
Bagi negara yang tidak mampu
memulai membangun industri berat dan industri strategis, adanya modal asing
akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin,
pabrik elektronik, ndustri kimia dasar dan sebagainya.
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan
pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain :
1)
Faktor Sumber Daya
Alam, seperti tersedianya hasil hutan, bahan tambang, gas dan minyak bumi
maupun iklim dan letak geografis serta kebudayaan.
2)
Faktor Sumber Daya Manusia, dalam
hal ini berkaitan dengan tenaga kerja siap pakai.
3)
Faktor stabilitas politik dan
perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha.
4)
Faktor kebijakan pemerintah,
kebijakan langkah-langkah deregulasi dan debirokratisasi yang diambil oleh
Pemerintah dalam rangka menggairahkan iklim investasi.Beberapa kebijakan
pemerintah yang mempengaruhi investor, Banyak
faktor juga yang mempengaruhi keengganan para investor asing ke Indonesia, yang
intinya Ketidakkonsistenan penegakkan
hukum masih menjadi faktor penghambat daya tarik Indonesia bagi investasi
asing. Bahkan kebijakan otonomi daerah menjadi permasalahan baru dalam kegiatan
investasi di beberapa daerah di Indonesia.
2.
Kondisi kestabilan politik dan
sosial serta rasa aman berusaha dalam negeri merupakan faktor yang paling
dipertimbangkan oleh investor asing dalam pengambilan keputusan investasi di
Indonesia.
3.
Penanaman Modal Asing selain
berdampak positif bagi pembangunan perekonomian Indonesia, ada juga dampak
negatif yang disebabkannya, yaitu eksploitasi, ketergantungan teknologi, banyak
asset strategis yang telah dimiliki oleh perusahaan asing.
B. Saran
Melalui makalah ini, penulis akan
memberikan saran kepada pembaca mengenai
pembahasan yang terkait dengan
makalah sebagai berikut :
Sehingga Indonesia
bisa menjadi negara yang lebih baik dimana sumber daya manusianya dapat
mengolah sumber daya alam yang dimiliki dan dapat memulihkan perekonomian
nasional secara efektif atau lebih baik serta dapat mensejahterakan masyarakat
secara global. Tanpa banyak mengikutsertakan investasi asing sehingga bangsa
Indonesia menjadi bangsa yang mandiri.
DAFTAR PUSTAKA
Yana Rohmana,
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Investasi Asing Langsung Di Indonesia
Periode 1980-2008
Rohaila Yusof,
Perkembangan Nasional Dan Penanaman Modal Asing (PMA), Fakultas Pengurusan dan
Ekonomi UPSI Malaysia
Daru Wahyuni,
Perilaku Investasi Di Indonesia : Kajian Jangka Pendek Dan Jangka Panjang
Sarwedi,
Investasi Langsung Di Indonesia Dan Faktor Yang Mempengaruhinya
Yulius
Kurnia Susanto, Kepemilikan Saham, Kebijakan Dividen, Karakteristik Perusahaan,
Risiko Sistimatik, Set Peluang Investasi, Dan Kebijakan Hutang, STIE Trisakti
Kesit
Bambang Prakosa, Analisis Pengaruh Kebijakan Tax Holiday Terhadap Perkembangan
Penanaman Modal Asing Di Indonesia (Tahun 1970-1999), Fakultas Ekonomi
Universitas Islam Indonesia
I
Wayan Gayun Widharma, I Made Kembar Sri Budhi, A A I N Marhaeni, Utang Luar
Negeri Pemerintah Indonesia : Kajian Terhadap Faktor-Faktor Yang Berpengaruh
Ramlan,
Tinjauan Filosofis Aspek Kepastian Hukum Antara Pemerintah Daerah Dalam
Implementasi Undang-Undang Penanaman Modal Di Indonesia
Rahayu Hartini, Analisis Yuridids UU No.25 Tahun 2007 Tentang Penanaman
Modal
[1]http://maxyridzka.blogspot.com/2012/03/tugas-softskill-penanaman-modal-asing.html.
(diaksespada tanggal 5 juni 2015)