PENGARUH
EKSPOR IMPOR DALAM PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Makalah
Ini Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Mengikuti Ujian Akhir Semester
Mata Kulia Perekonomian Indonesia Ilmiah
pada Semester III
Program
Studi Ekonomi Syariah Kelompok 6 Sekolah Tinggi
Agama
Islam Negeri (STAIN) Watampone
Oleh
KASMIA
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
WATAMPONE
2013
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Setiap
negara memiliki sumber daya alam yang berbeda-beda satu sama lain yang tidak
terdapat di negara lain. Suatu negara akan membutuhkan komoditi yang
tidak tersedia di negaranya tetapi tersedia di negara lain, maka negara
tersebut akan melakukan perdagangan atau pertukaran komoditi dengan negara
lain. Terjadilah kegiatan ekspor dan impor tiap negara.
“Perdagangan
internasional ekspor impor adalah kegiatan yang dijalankan eksportir maupun
produsen eksportir dalam transaksi jual beli suatu komoditi dengan orang asing,
bangsa asing, dan negara asing. Kemudian penjual dan pembeli yang lazim disebut
eksportir dan importir melakukan pembayaran dengan valuta asing” Amir (2001:1).
Melimpahnya
kekayaan alam di negeri ini menyambut peluang bisnis berskala internasional.
Dengan segudang hasil panen, Indonesia mampu mengekspor beberapa bahan pangan
maupun bahan produksi, seperti kayu atau hasil hutan lain. Kegiatan ekspor
impor ini dijadikan salah satu solusi yang dipilih agar kebutuhan
masyarakat dapat terpenuhi. Maraknya barang impor memberikan jawaban atas
kebutuhan masyarakat Indonesia yang belum diproduksi di negeri sendiri.
Terbatasnya
persediaan disuatu negara, kegiatan impor pun digagas. Kegiatan ekspor impor
juga dapat menumbuhkan hubungan harmonis antarbangsa. Dengan perdagangan
internasional ini, banyak pihak dilibatkan dan sama-sama mendapat keuntungan.
Baik keuntungan hasil jual maupun keuntungan atas pemenuhan kebutuhan. Ekspor
impor juga merupakan salah satu lapangan pekerjaan yang besar pengaruhnya bagi
para pebisnis.
Pengutamaan
ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor
menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya
strategi industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke
industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau
konsumen luar negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat
lazim. Persaingan sangat tajam antarberbagai produk. Selain harga,kualitas atau
mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Berdasarkan
permasalahan diatas, makalah ini mengambil judul Pengaruh Ekspor Impor dalam
Perkembangan Perekonomian di Indonesia sebagai bentuk karya tulis yang
memaparkan tentang ekspor impor di Indonesia.
B.
Rumusan dan Batasan Masalah
1.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latarbelakang di atas, maka dapat dikemukakan rumusan masalah dalam
makalah ini sebagai berikut:
1.
Bagaimana pengaruh ekspor impor
dalam perkembangan perekonomian di Indonesia?
2. Faktor apa
saja yang menjadi penyebab menurunnya atau meningkatnya ekspor impor bagi
perekonomian di Indonesia?
3. Kebijakan
apa saja yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor di
Indonesia?
2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka makalah ini akan membahas tentang pengaruh ekspor impor, menurunnya ekspor impor dan upaya
meningkatkan ekspor impor dalam perkembangan perekonomian di indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengerian
Kegiatan Ekspor Impor
‘Yang dimaksud dengan kegiatan ekspor adalah
perdagangan dengan cara mengeluarkan barang dari dalam keluar wilayah Pabean
suatu negara dengan memenuhi ketentuan yang berlaku” Djauhari (2002:1)’[1]
‘Ekspor impor
pada hakikatnya adalah suatu transaksi yang sederhana dan tidak lebih dari
membeli dan menjual barang antara pengusaha-pengusaha yang bertempat di
negara-negara yang berbeda. Namun dalam pertukaran barang dan jasa yang
menyeberangi laut dan darat ini tidak jarang timbul berbagai masalah yang
kompleks antara pengusaha-pengusaha yang mempunyai bahasa, kebudayaan, adat
istiadat, dan cara yang berbeda-beda” Hutabarat (1989:1).’[2]
Negara-negara
melakukan perdagangan internasional karena dua alasan utama yang masing-masing
alasan menyumbangkan keuntungan peragangan (gains from trade) bagi
mereka. Pertama, negara-negara berdagang karena mereka berbeda satu sama lain.
Bangsa-bangsa sebagaimana individu-individu, dapat memperoleh kentungan dari
perbedaan-perbedaan mereka melalui suatu pengaturan dimana mereka setiap pihak
melakukan sesuatu relatif lebih baik. Kedua, negara-negara berdagang satu sama
lain dengan tujuan menapai skala ekonomis (economies of scale) dalam
produksi. Dalam dunia nyata, pola-pola perdagangan internasional menceminkan
interaksi dari kedua motif diatas.
Kegiatan
ekspor impor merupakan faktor penentu dalam menentukan rodaperekonomian di Indonesia. Seperti yang
kita ketahui, Indonesia sebagai negara yang sangat kaya raya dengan hasil bumi
dan migas, selalu aktif terlibat dalam perdagangan internasional.
Dalam
era perdagangan global sekarang
ini, arus barang masuk dan keluar sangatlah cepat.Untuk memperlancar urusan
bisnisnya, para pengusaha dituntut untuk memiliki pengetahuan yang cukup
mengenai prosedur ekspor impor, baik dari segi peraturan yang selalu diperbarui
terutama yang berhubungan dengan perdagangan internasional, kepabeanan, maupun
perbankan, yang semuanya ini saling berkaitan dan selama ini sering terjadi
permasalahan di lapangan.
Adapun
negara-negara yang melakukan perdagangan luar negeri dengan Indonesia
diantaranya: Bangkok, Beijing, Bonn, Brussel, Kairo, Kanbera, Kopenhagen,
Hongkong, Kuala Lumpur, Inggris, Manila, Ottawa, New Delhi, Paris, Riyad, Seul,
Singapura, Tokyo, Washington, Taipe, dan masih banyak lagi.
B. Pengaruh Ekspor Impor
Dalam Perkembangan Perekonomian Di Indonesia
Pengutamaan
ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor
menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya
strategi industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke
industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau
konsumen luar negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat
lazim. Persaingan sangat tajam antar berbagai produk. Selain harga, kualitas
atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
‘......Secara
kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43
miliar atau meningkat 26,92% dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara
ekspor nonmigas mencapai USD92,26 miliar atau meningkat 21,63%. Sementara itu
menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan
lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65%, 21,04%, dan
21,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya....”[3]
Adapun
selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi
58,8% terhadap total ekspor nonmigas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak
dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik,
karet dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada
pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan
rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah.
‘Selama
periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut
memberikan kontribusi sebesar 58,80% terhadap total ekspor nonmigas. Dari sisi
pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71% terhadap
periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peranan ekspor nonmigas di luar 10
golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20%.....’[4]
Peranan dan
perkembangan ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor untuk periode
Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor
produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya
masing-masing meningkat 34,65%, 21,04%, dan 21,57%.
Dilihat dari
kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi
ekspor produk industri adalah sebesar 64,13%, sedangkan kontribusi ekspor
produk pertanian adalah sebesar 3,31%, dan kontribusi ekspor produk
pertambangan adalah sebesar 10,46%, sementara kontribusi ekspor migas adalah
sebesar 22,10%.
‘Secara keseluruhan kondisi ekspor
Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis
finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin menurun. Ekspor per
September yang sempat mengalami penurunan 2,15% atau menjadi USD12,23 miliar
bila dibandingkan dengan Agus[5]tus
2008. Namun, dari tahun ke tahun mengalami kenaikan sebesar 28,53%.’
Keadaan
impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan
penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku selama
Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing
dari 6,77% dan 75,65% menjadi 5,99% dan 74,89%. Sedangkan peranan impor barang
modal meningkat dari 17,58% menjadi 19,12%. Impor Indonesia dari
ASEAN mencapai 23,22 % dan dari Uni Eropa 10,37%.
C. Faktor-Faktor
Yang Menjadi Penyebab Menurunnya Atau Meningkatnya Ekspor Impor
Bagi Perekonomian Di Indonesia.
Penyebab krisis
ekonomi menurut identifikasi para pakar, adalah sebagai berikut:
1) Fenomena
productivity gap (kesenjangan produktifitas) yang erat berkaitan dengan
lemahnya alokasi aset ataupun faktor-faktor produksi.
2) Fenomena
diequilibrium trap (jebakan ketidak seimbangan) yang berkaitan dengan
ketidakseimbanagan struktur antarsektor produksi.
3) Fenomena
loan addiction ( ketergantungan pada hutang luar negeri) yang berhubungan
dengan perilaku para pelaku bisnis yang cenderung memobilisasi dana dalam bentuk
mata uang asing (foreign currency).
Dampak krisis ekonomi bagi
Indonesia:
Pada Juni
1997, Indonesia terlihat jauh dari krisis. Tidak seperti Thailand, Indonesia
memiliki inflasi yang rendah, perdagangan surplus lebih dari 900 juta dolar,
persediaan mata uang luar yang besar, lebih dari 20 milyar dolar, dan sektor
bank yang baik.
Tapi banyak
perusahaan Indonesia banyak meminjam dolar AS. Di tahun berikut, ketika rupiah
menguat terhadap dolar, praktisi ini telah bekerja baik untuk perusahaan
tersebut, level efektifitas hutang dan biaya finansial telah berkurang
pada saat harga mata uang lokal meningkat.
Pada Juli,
Thailand megambangkan baht, Otoritas Moneter Indonesia melebarkan jalur
perdagangan dari 8% ke 12%. Rupiah mulai terserang kuat di Agustus. Pada 14
Agustus 1997, pertukaran floating teratur ditukar dengan pertukaran floating
bebas. Rupiah jatuh lebih dalam. IMF datang dengan paket bantuan 23 milyar
dolar, tapi rupiah jatuh lebih dalam lagi karena ketakutan dari hutang
perusahaan, penjualan rupiah, permintaan dolar yang kuat. Rupiah dan Bursa
Saham Jakarta menyentuh titik terendah pada bulan Septemer. Moody’s menurunkan
hutang jangka panjang Indonesia menjadi junk bond.
Meskipun
krisis rupiah dimulai pada Juli dan Agustus, krisis ini menguat pada November
ketika efek dari devaluasi di musim panas muncul di neraca perusahaan.
Perusahaan yang meminjam dalam dolar harus menghadapi biaya yang lebih besar
yang disebabkan oleh penurunan rupiah, dan banyak yang bereaksi dengan membeli
dolar, yaitu dengan cara menjual rupiah, dan menurunkan harga rupiah
lebih jauh lagi.
Masalah
pasar Asean-China dalam kerangka Asean China Free Trade Agreement(ACFTA)
juga menjadi problem yang cukup kompleks. Karena produk hilir Indonesia tidak
mampu bersaing hadapi produk asal China. Sedangkan andalan Indonesia di pasar
bebas Asean-China tersebut lebih pada komoditas primer seperti minyak sawit
mentah (crude palm oil/CPO), karet, dan batu bara. Dengan demikian pasar
domestik akan kebanjiran barang China dan komoditas dari negara Asean
lainnya. Implementasi ACFTA bisa menjadi bumerang jika banjirnyaconsumer
goods semakin tak tertahankan.
Faktor
pendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya
sebagai berikut:
· Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
· Keinginan
memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
· Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah
sumber daya ekonomi.
· Adanya
kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk
tersebut.
· Adanya
perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan
jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya
keterbatasan produksi.
· Adanya
kesamaan selera terhadap suatu barang.
· Keinginan
membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
· Terjadinya
era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
D. Kebijakan
yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia.
Beberapa
ekonom menyebutkan bahwa Indonesia mengalami perbaikan ekonomi. Pasar
internasional juga sedang menunjukkan pemulihan dengan kemampuan pasar yang
berpotensi menyerap pasokan produk industri nasional.
Jadi ada
peluang meningkatkan kinerja ekspor bila Indonesia bisa mengoptimalkan
kapasitas produksi dalam negeri karena pulihnya pasar global. Tentu merumuskan
kebijakan ekspor yang menjamah permasalahan semua lini bisnis dalam perdagangan
internasional menjadi penting. Prestasi mengangkat kembali nilai ekspor
tergantung dari kebijaksanaan ekonomi yang ditempuh baik yang berada dalam lini
bisnis vital maupun pendukung. Baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif.
Kebijakan-Kebijakan
perdagangan Internasional yang telah diupayakan oleh pemerintah, diantaranya:
1) Tarif
Tarif adalah
sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific
Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor.
Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs)
adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai
barang-barang yang diimpor (misalnya, tarif 25 % atas mobil yang diimpor).
Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke
suatu negara.
2) Subsidi ekspor
Subsidi
ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan
yang menjual barang ke luar negeri, seperti tarif, subsidi ekspor dapat
berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase
dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim
akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih
harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari
subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di
negara pengimpor harganya turun.
3) Pembatasan impor
Pembatasan
impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang
boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi
kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat
membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang
diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor
sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah
ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju
yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.
4) Pengekangan ekspor
sukarela
Bentuk lain
dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint),
yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint
Agreement = ERA).
VER adalah suatu pembatasan kuota
atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan
pengimpor. Contoh yang paling dikenal adalah pembatasan atas ekspor mobil ke
Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Jepang sejak 1981.
VER pada
umumnya dilaksanakan atas permintaan negara pengimpor dan disepakati oleh
negara pengekspor untuk mencegah pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya. VER
mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi
perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun
belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela
persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing
dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor.
VER selalu
lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tarif yang membatasi impor
dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam
tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER
nyata-nyata mengakibatkan kerugian.
5) Persyaratan kandungan
lokal.
Persyaratan
kandungan local (local content requirement) merupakan pengaturan yang
mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota
impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam
nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal
dari nilali tambah domestik. Ketentuan kandungan lokal telah digunakan secara
luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya
dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di
amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan
bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Berdasarkan
penjelasan mengenai
pembahasan di atas, penulis
dapat menarik kesimpulan sebagai
berikut :
1.
Ekspor impor adalah suatu transaksi
menjual dan membeli barang yang dilakukan oleh dua atau lebih negara untuk
mendapatkan barang-barang yang diperlukan di negara yang bersangkutan.
2.
Manfaat perdagangan ekspor impor: Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa, Meningkatkan perekonomian rakyat, Mendorong berkembangnya
kegiatan industry, Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri, Memperluas pasar dan menambah keuntunganTransfer
teknologi modern.
3.
Perkembangan ekspor impor merupakan
faktor penentu dalam menentukan roda perekonomiandi Indonesia. Seperti yang kita
ketahui, Indonesia sebagai negara yang sangat kaya raya dengan hasil bumi dan
migas, selalu aktif terlibat dalam perdagangan internasional.
4.
Nilai ekspor memang menunjukkan
peningkatan namun tidak dibarengi dengan kenaikan produksi, sebab tidak mengangkat
volume ekspor yang cukup signifikan. Konsekuensinya, naik turunnya nilai ekspor
sangat tergantung pada fluktuasi harga komoditas di pasar dunia. Selain harga,
kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Berbagai masalah yang muncul dapat mempengaruhi perkembangan ekspor impor yang
ada. Namun dengan adanya faktor-faktor pendorong, kegiatan ekspor impor akan
tetap berjalan dengan memperkecil masalah-masalah yang nantinya dihadapi.
5.
Dengan adanya kebijakan-kebijakan
yang diupayakan pemerintah dalam kegiatan ekspor impor di Indonesia maka
seiring waktu, ekspor impor akan semakin menuju target dari tujuan-tujuan
negara Indonesia.
B. Saran
Melalui
makalah ini, penulis akan memberikan saran kepada pembaca mengenai pembahasan yang
terkait dengan makalah sebagai berikut :
1. Bagi
pemerintah
Kebijakan
yang menyinergikan ekspor dan impor perlu dikembangkan untuk memberikan
pertumbuhan yang berkualitas, karena impor lebih didominasi produk hulu dan
ekspor didominasi produk hilir. Sambil terus berupaya mengurangi ketergantungan
bahan baku dan memberdayakan sumber daya alam Indonesia, yang akan menciptakan
kemandirian bangsa ditengah persaingan perdagangan yang semakin ketat.
2. Bagi
masyarakat
Banyak
faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara.
Faktor-faktor tersebut diantaranya: kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan
iptek dan lain-lain. Dalam era perdagangan global sekarang
ini, arus barang masuk dan keluar sangatlah cepat.Untuk memperlancar urusan
bisnisnya, para pengusaha seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup mengenai
prosedur ekspor impor, baik dari segi peraturan yang selalu diperbarui terutama
yang berhubungan dengan perdagangan internasional, kepabeanan, maupun
perbankan, yang semuanya ini saling berkaitan dan selama ini sering terjadi
permasalahan di lapangan.
.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmeth, Adie. 2010. Makalah
Dampak Globalisasi Terhadap Terekonomian. (Online), (http://om Adie
ahmeth.blogspot.com, diakses pada tanggal 15 April 2011).
Amir. 2001. Korespodensi Bisnis
Ekspor Impor, Jakarta: PPM.
Djauhari Ahsar, Amirullah. 2002. Teori
dan Praktek Ekspor Impor, Yogja: Graha Ilmu.
Fernando, Youbil. 2010. Ekspor
Impor Indonesia. (Online), ( http://www.makalah
ekspor-impor-indonesia.html, diakses pada tanggal 18 April 2011).
Hutabarat, Roselyne. 1989. Transaksi
Ekspor Impor, Jakarta: Erlangga.
Krugman, Paul dan Maurice Obstfeld.
2003. Ekonomi Internasional, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada.
http://bhangga1231.blogspot.com/2013/07/pengaruh-ekspor-impor-dalam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar